Monday, March 16, 2026
PERATURAN PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN MAGANG UNTUK CALON ADVOKAT

Dokumen yang diperlukan untuk Calon Advokat yang akan melaksanakan magang terlampir dibawah ini:

        1. Peraturan Magang No. 1 Tahun 2015
        2. Lampiran 1 Surat Keterangan Magang
        3. Lampiran 2 Permohonan Penerbitan Kartu Tanda Magang
        4. Lampiran 3 Contoh Surat Permohonan Magang
        5. Formulir Calon Advokat Magang
        6. Surat Keterangan Bukan Sebagai Pegawai Negeri
        7. Pernyataan Tidak Pernah Dipidana
        8. Pembayaran untuk Kartu Tanda Magang (KTM) ke Rekening Atas Nama Perhimpunan Advokat Indonesia, No Rekening 335 302 8401, BCA Cabang Mangga Dua

 

NO
NAMA FILE
LINK UNDUH

1

Peraturan PERADI No. 1 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Magang

Download

2

Lampiran 1 Surat Keterangan Magang

Download

3

Lampiran 2 Permohonan Penerbitan Kartu Tanda Magang

Download

4

Lampiran 3 Contoh Surat Permohonan Magang

Download

5

Formulir Calon Advokat Magang

Download

6

Surat Keterangan Bukan Sebagai Pegawai Negeri

Download

7

Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana

Download